Inspektorat Daerah Babel Gelar Sosialisasi SPIP
Inspektorat Daerah Babel Gelar Sosialisasi SPIP

Selasa, 30 Sep 2020 | 15:52:24 WIB - Oleh Administrator

Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan "Sosialisasi Sistem Pengendali Intern Pemerintah (SPIP) Unsur Penilaian Resiko" sekaligus meluncurkan klinik konsultasi dan helpdesk online pemetaan risiko bagi perangkat daerah di Lingkungan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka menciptakan budaya sadar risiko bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diadakan di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (29/9/20).


Kegiatan yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di Lingkup Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung ini dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah.

Dalam arahannya, sejak awal kepemimpinannya bersama dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman pihaknya telah berhasil membuat provinsi ini mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wagub Abdul Fatah berharap, tahun ini Babel dapat mempertahankan hal tersebut.

Menurut Wagub Abdul Fatah, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjadi daya dorong dalam upaya mencapai maturitas SPIP level 3. Saat ini, Bangka Belitung berada pada posisi 2,85 yang berarti tinggal sedikit upaya yang harus dilakukan, salah satunya dengan mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman penilaian risiko serta tindak lanjut yang harus dilakukan.

Wagub Abdul Fatah yakin dengan adanya Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, pemantauan pengendalian intern, tahun ini atau tahun depan maturitas SPIP level 3 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan diraih.

"Dengan kerja keras dan pemahaman yang sama, maturitas SPIP level tiga akan kita raih," ungkapnya.

Terlebih seluruh perangkat daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah melakukan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan SPIP.

Inspektur Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Susanto menjelaskan, kegiatan sosialisasi SPIP unsur penilaian risiko ini dilaksanakan dengan harapan agar masing-masing perangkat daerah mempunyai budaya sadar risiko, yaitu mampu melakukan identifikasi, analisis, dan memprioritaskan risiko yang terkandung dalam program dan kegiatan pokok serta melakukan perbaikan terhadap risiko tersebut.

"Dengan adanya prioritas risiko, perangkat daerah mampu membuat pemetaan risiko sehingga, dapat mengambil langkah sesuai dengan prioritas penanganannya," ungkapnya.

Dari peta risiko ini, para pemimpin kegiatan atau selaku pengguna anggaran mengerti hal yang harus ditindaklanjuti melalui konsultasi sehingga, mampu mengelola risiko yang ada.

Menurutnya, hal ini juga merupakan pengejawantahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 66 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di Lingkungan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung.

Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga siap membantu mendampingi, melalui klinik konsultasi dan helpdesk online pemetaan risiko bagi perangkat daerah di Lingkungan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung.

Selain pemateri, para peserta juga mendapat penjelasan materi dari Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Kejar SPIP Level 3, Pemprov Babel Tingkatkan Budaya Sadar Risiko bagi ASN Kompas.com - 29/09/2020, 14:37 WIB Bagikan: Komentar Pemprov Babel menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendali Intern Pemerintah (SPIP) Unsur Penilaian Risiko di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (29/9/2020). Lihat Foto Pemprov Babel menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendali Intern Pemerintah (SPIP) Unsur Penilaian Risiko di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (29/9/2020). (DOK. Humas Pemprov Babel/Saktio) Penulis Inang Jalaludin Shofihara | Editor Mikhael Gewati KOMPAS.com – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ( Babel) Abdul Fatah mengungkapkan, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Babel berupaya menciptakan budaya sadar risiko bagi aparatur sipil negara (ASN). Untuk itu, pihaknya menggelar "Sosialisasi Sistem Pengendali Intern Pemerintah (SPIP) Unsur Penilaian Risiko" di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (29/9/20/2020). Pada kesempatan ini, Kantor Inspektorat Daerah Pemprov Babel juga meluncurkan klinik konsultasi dan helpdesk online pemetaan risiko bagi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel. Learn more Abdul menerangkan, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menjadi daya dorong dalam upaya mencapai maturitas SPIP level 3. Baca juga: RSUD Soekarno di Babel Tambah Alat Operasi Batu Ginjal Canggih dari Jerman Menurutnya, saat ini SPIP Pemprov Babel berada pada posisi 2,85 dan perlu sedikit upaya yang harus dilakukan guna mencapai level 3. “Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman penilaian risiko serta tindak lanjut yang harus dilakukan,” ujarnya saat membuka sosiliasi tersebut. Abdul yakin dengn adanya SPIP mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern pada tahun ini atau tahun depan akan mendorong Provinsi Babel meraih maturitas SPIP level 3. "Dengan kerja keras dan pemahaman yang sama, maturitas SPIP level 3 akan kami raih," ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. Baca juga: Layanan RSUD Babel Tetap Berjalan meski 2 Staf dan 1 Dokter Positif Corona Terlebih, lanjut Abdul, seluruh perangkat daerah di Provinsi Babel sudah melakukan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan SPIP. Dia menegaskan, sejak awal kepemimpinannya bersama dengan Gubernur Babel Erzaldi Rosman telah berhasil membuat provinsi ini mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh sebab itu, Abdul pun berharap tahun ini Pemprov Babel dapat mempertahankan predikat tersebut. Sementara itu, Inspektur Daerah Babel Susanto menjelaskan, kegiatan sosialisasi SPIP unsur penilaian risiko ini dilaksanakan dengan harapan agar masing-masing perangkat daerah mempunyai budaya sadar risiko. Budaya tersebut berarti mampu melakukan identifikasi, analisis, dan memprioritaskan risiko yang terkandung dalam program dan kegiatan pokok serta melakukan perbaikan terhadap risiko tersebut. Baca juga: Gubernur Erzaldi Sebut Proses Pembangunan Jembatan Babel-Sumatera Sudah Dimulai "Dengan adanya prioritas risiko, perangkat daerah mampu membuat pemetaan risiko sehingga dapat mengambil langkah sesuai dengan prioritas penanganannya," ungkapnya. Susanto menerangkan, dari peta risiko ini, para pemimpin kegiatan selaku pengguna anggaran mengerti hal yang harus ditindaklanjuti melalui konsultasi. Dengan begitu, pihaknya mampu mengelola risiko yang ada. Hal tersebut merupakan pengejawantahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Bangka Belitung Nomor 66 tahun 2018. Peraturan tersebut berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemprov Babel. Inspektorat Daerah Provinsi Babel juga siap membantu mendampingi melalui klinik konsultasi dan helpdesk online pemetaan risiko bagi perangkat daerah. (LULUS/LISTYA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejar SPIP Level 3, Pemprov Babel Tingkatkan Budaya Sadar Risiko bagi ASN", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/14371461/kejar-spip-level-3-pemprov-babel-tingkatkan-budaya-sadar-risiko-bagi-asn?page=all.
Penulis : Inang Jalaludin Shofihara
Editor : Mikhael Gewati

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Kejar SPIP Level 3, Pemprov Babel Tingkatkan Budaya Sadar Risiko bagi ASN Kompas.com - 29/09/2020, 14:37 WIB Bagikan: Komentar Pemprov Babel menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendali Intern Pemerintah (SPIP) Unsur Penilaian Risiko di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (29/9/2020). Lihat Foto Pemprov Babel menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendali Intern Pemerintah (SPIP) Unsur Penilaian Risiko di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (29/9/2020). (DOK. Humas Pemprov Babel/Saktio) Penulis Inang Jalaludin Shofihara | Editor Mikhael Gewati KOMPAS.com – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ( Babel) Abdul Fatah mengungkapkan, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Babel berupaya menciptakan budaya sadar risiko bagi aparatur sipil negara (ASN). Untuk itu, pihaknya menggelar "Sosialisasi Sistem Pengendali Intern Pemerintah (SPIP) Unsur Penilaian Risiko" di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (29/9/20/2020). Pada kesempatan ini, Kantor Inspektorat Daerah Pemprov Babel juga meluncurkan klinik konsultasi dan helpdesk online pemetaan risiko bagi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel. Learn more Abdul menerangkan, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menjadi daya dorong dalam upaya mencapai maturitas SPIP level 3. Baca juga: RSUD Soekarno di Babel Tambah Alat Operasi Batu Ginjal Canggih dari Jerman Menurutnya, saat ini SPIP Pemprov Babel berada pada posisi 2,85 dan perlu sedikit upaya yang harus dilakukan guna mencapai level 3. “Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman penilaian risiko serta tindak lanjut yang harus dilakukan,” ujarnya saat membuka sosiliasi tersebut. Abdul yakin dengn adanya SPIP mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern pada tahun ini atau tahun depan akan mendorong Provinsi Babel meraih maturitas SPIP level 3. "Dengan kerja keras dan pemahaman yang sama, maturitas SPIP level 3 akan kami raih," ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. Baca juga: Layanan RSUD Babel Tetap Berjalan meski 2 Staf dan 1 Dokter Positif Corona Terlebih, lanjut Abdul, seluruh perangkat daerah di Provinsi Babel sudah melakukan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan SPIP. Dia menegaskan, sejak awal kepemimpinannya bersama dengan Gubernur Babel Erzaldi Rosman telah berhasil membuat provinsi ini mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh sebab itu, Abdul pun berharap tahun ini Pemprov Babel dapat mempertahankan predikat tersebut. Sementara itu, Inspektur Daerah Babel Susanto menjelaskan, kegiatan sosialisasi SPIP unsur penilaian risiko ini dilaksanakan dengan harapan agar masing-masing perangkat daerah mempunyai budaya sadar risiko. Budaya tersebut berarti mampu melakukan identifikasi, analisis, dan memprioritaskan risiko yang terkandung dalam program dan kegiatan pokok serta melakukan perbaikan terhadap risiko tersebut. Baca juga: Gubernur Erzaldi Sebut Proses Pembangunan Jembatan Babel-Sumatera Sudah Dimulai "Dengan adanya prioritas risiko, perangkat daerah mampu membuat pemetaan risiko sehingga dapat mengambil langkah sesuai dengan prioritas penanganannya," ungkapnya. Susanto menerangkan, dari peta risiko ini, para pemimpin kegiatan selaku pengguna anggaran mengerti hal yang harus ditindaklanjuti melalui konsultasi. Dengan begitu, pihaknya mampu mengelola risiko yang ada. Hal tersebut merupakan pengejawantahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Bangka Belitung Nomor 66 tahun 2018. Peraturan tersebut berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemprov Babel. Inspektorat Daerah Provinsi Babel juga siap membantu mendampingi melalui klinik konsultasi dan helpdesk online pemetaan risiko bagi perangkat daerah. (LULUS/LISTYA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejar SPIP Level 3, Pemprov Babel Tingkatkan Budaya Sadar Risiko bagi ASN", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/14371461/kejar-spip-level-3-pemprov-babel-tingkatkan-budaya-sadar-risiko-bagi-asn?page=all.
Penulis : Inang Jalaludin Shofihara
Editor : Mikhael Gewati

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Budayakan Sadar Risiko, Inspektorat Daerah Babel Gelar Sosialisasi mediaindonesia.com | Nusantara ? ? Budayakan Sadar Risiko, Inspektorat Daerah Babel Gelar Sosialisasi Ist Inspektorat Provinsi Babel menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendali Intern Pemerintah (SPIP) Unsur Penilaian Risiko. KANTOR nspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan "Sosialisasi Sistem Pengendali Intern Pemerintah (SPIP) Unsur Penilaian Risiko" sekaligus meluncurkan klinik konsultasi dan helpdesk online pemetaan risiko bagi perangkat daerah di Lingkungan Pemprov Babel. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan budaya sadar risiko bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diadakan di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (29/9). Kegiatan yang diikuti seluruh perangkat daerah di Lingkup Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung itu dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah. Dalam arahannya, sejak awal kepemimpinannya bersama dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman pihaknya telah berhasil membuat provinsi ini mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wagub Abdul Fatah berharap, tahun ini Babel dapat mempertahankan hal tersebut. Menurut Wagub Abdul Fatah, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjadi daya dorong dalam upaya mencapai maturitas SPIP level 3. Saat ini, Bangka Belitung berada pada posisi 2,85 yang berarti tinggal sedikit upaya yang harus dilakukan, salah satunya dengan mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman penilaian risiko serta tindak lanjut yang harus dilakukan. Wagub Abdul Fatah meyakini bahwa dengan adanya Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, pemantauan pengendalian intern, tahun ini atau tahun depan maturitas SPIP level 3 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan diraih. "Dengan kerja keras dan pemahaman yang sama, maturitas SPIP level tiga akan kita raih," ungkapnya. Terlebih seluruh perangkat daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah melakukan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan SPIP. Inspektur Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Susanto menjelaskan, kegiatan sosialisasi SPIP unsur penilaian risiko ini dilaksanakan dengan harapan agar masing-masing perangkat daerah mempunyai budaya sadar risiko, yaitu mampu melakukan identifikasi, analisis, dan memprioritaskan risiko yang terkandung dalam program dan kegiatan pokok serta melakukan perbaikan terhadap risiko tersebut. "Dengan adanya prioritas risiko, perangkat daerah mampu membuat pemetaan risiko sehingga, dapat mengambil langkah sesuai dengan prioritas penanganannya," ungkapnya. Dari peta risiko ini, para pemimpin kegiatan atau selaku pengguna anggaran mengerti hal yang harus ditindaklanjuti melalui konsultasi sehingga, mampu mengelola risiko yang ada. Menurutnya, hal ini juga merupakan pengejawantahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 66 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di Lingkungan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung. Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga siap membantu mendampingi, melalui klinik konsultasi dan helpdesk online pemetaan risiko bagi perangkat daerah di Lingkungan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung. Selain pemateri, para peserta juga mendapat penjelasan materi dari Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (OL-09)

Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/348679-budayakan-sadar-risiko-inspektorat-daerah-babel-gelar-sosialisasi



Silahkan Login untuk Memberikan Komentar!